EN
IN
EN
IN

Allocation

Dana yang berhasil dikumpulkan dari berbagai sumber seperti tersebut diatas termasuk dari penggalangan dana melalui event-event penggalangan dana, akan di investasikan dalam berbagai instrument keuangan atau investasi. Dengan kata lain, nominal dana abadi tidak akan digunakan, yang akan digunakan untuk menjalankan misi DIPI adalah hasil investasi dari dana abadi tersebut.

  1. Dengan persetujuan BoT, hasil investasi dana abadi akan digunakan untuk:
  2. Membiayai hibah riset yang fleksibel, kompetitif dan berkesinambungan (70-80%)
  3. Membiayai kegiatan-kegiatan ilmiah sebagai media untuk berinteraksi antar peneliti, sharing idea, training penulisan proposal, ekpos hasil penelitian, diskusi-diskusi ilmiah, bedah buku, dll.
  4. Investasi kembali ke instrument keuangan (10-20%)
  5. Membiayai operasionalisasi DIPI yang mengelola proposal dan proyek-proyek riset (maksimum 10%)
  6. Membiayai (lembaga) publikasi ilmiah dilingkungan AIPI dan DIPI agar secara berkala sosialisasi dan publikasi ilmiah dapat dijaga.
  7. Biaya audit pemakaian dana abadi
  8. Terkait dengan poin 1). Tersebut diatas, hibah riset akan dilakukan dengan katagori sebagai berikut:
  9. Hibah riset dasar untuk DIPI call dengan tema/fokus yang disetujui oleh Dewan Pengarah Ilmiah (DPI) DIPI.
  10. Matching grant untuk joint call dengan institusi pendanaan riset dari dalam dan/atau luar negeri

Next