EN
IN
EN
IN

DIPI

Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia (DIPI) memberikan pelayanan pendanaan independen pada penelitian-penelitian terkait ilmu pengetahuan untuk peneliti yang dapat menunjukkan bukti manfaat dan potensi ilmiah yang kuat dan patut dicontoh.

Youtube

Infografis DIPI

Risus facilisis suspendisse nec sodales auctor turpis ut integer. Amet parturient integer ipsum habitasse. Ipsum et luctus

Profil DIPI

Risus facilisis suspendisse nec sodales auctor turpis ut integer. Amet parturient integer ipsum habitasse. Ipsum et luctus

Laporan Tahunan

Risus facilisis suspendisse nec sodales auctor turpis ut integer. Amet parturient integer ipsum habitasse. Ipsum et luctus

Mendukung Penciptaan Penelitian-Penelitian Berkelas Dunia untuk Perkembangan Ilmu Pengetahuan Indonesia

TENTANG DIPI

DIPI merupakan badan otonom dibawah Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI). DIPI memberikan pendanaan berkelanjutan untuk meningkatkan budaya ilmiah yang unggul.

AKTIVITAS UTAMA

DIPI, secara kompetitif, akan secara langsung menyediakan dana bagi para ilmuwan untuk penelitian kelas dunia. DIPI mendukung peningkatan karir ilmuwan Indonesia dan menyediakan fasilitas penelitian nasional yang berkualitas.

KELAYAKAN APLIKAN

Hibah DIPI diperuntukkan bagi peneliti yang terlibat aktif dalam penelitian yang sedang diprioritaskan saat ini. Pelamar dengan proposal multidisipliner sangat kami dorong untuk mendaftarkan diri.

Tata Cara Pendaftaran

1. Persiapan dan Pengajuan Proposal

Baca panduan, pilih focus area, tuliskan rumusan masalah riset-mu, isi form aplikasi dan kirim

90 hari

Pengumuman Pendanaan
Persyaratan Pendanaan
Pengajuan Proposal

2. Pengkajian dan Penilaian Proposal Penelitian

Proposal yang telah kamu kirim akan dikaji oleh kurang lebih tiga peers sebelum diputuskan oleh scientific panel

90 hari

Pengkajian Penelitian
Pengkajian Daring
Pengkajian Panel Penelitian
Keputusan Pendanaan

3. Pemberitahuan Persetujuan Proposal Penelitian

Setelah keputusan sudah dibuat, kamu akan mendapatkan email pemberitahuan yang akan memintamu untuk memeriksa status aplikasi yang telah kamu kirim

30 hari

Penawaran Pendanaan
Pengumuman Hibah

Jadi Salah Satu Bagian Peneliti Berkelas Dunia

Komitmen Mendalam Kami untuk Peneliti​

Lini Masa DIPI

29 Februari 2016

Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres No.9/2016 yang merupakan perwujudan perubahan tata kelola AIPI, memberikan landasan hukum bagi DIPI. Dana Sains Indonesia didirikan secara sah.

13 Oktober 2015

Majelis Umum AIPI menyetujui pembentukan DIPI.

7 Agustus 2015

AIPI dan LPDP menandatangani Nota Kesepahaman untuk menyediakan dana awal bagi DIPI.

27 Mei 2015

AIPI meluncurkan inisiatif untuk membentuk Dana Sains Indonesia sebagai badan independen di bawah naungannya.