Direktur Eksekutif Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia (DIPI), Prof. Dr. Jatna Supriatna, mendapatkan penghargaan anugerah The 2023 Bosscha Medal dari Aliansi Universitas Leiden- Erasmus Roterdams-TU Delft atas dedikasinya terhadap penelitian ilmiah, pendidikan, dan kolaborasi internasional untuk memajukan konservasi alam, dan perlindungan lingkungan.
Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia (DIPI) kembali akan menyelenggarakan resital musik DIPI 2023 yang akan menampilkan tokoh-tokoh peneliti dan inovator Indonesia termasuk diaspora yang luar biasa dengan prestasi ilmiah ataupun perusahaan start-up yg dikembangkannya. Disamping perbincangan tersebut, akan dapat disaksikan juga ...
Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia Kembali Menngundang ada pada acara Workshop: 🌏 "Indonesia's Budgeting Landscape in the Face of Fire and El Nino: A Resilience Approach to Budget Allocation" 🌏 ...
Jogjakarta, Pada hari selasa tanggal 19 september 2023 Direktur Eksekutif Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia (DIPI), Prof. Jatna Supriatna memenuhi undangan Universitas Islam Indonesia dalam rangka Rapat Koordinasi Kerja UII tahun 2023, Acara yang ...
Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia (DIPI) memberikan pelayanan pendanaan independen pada penelitian-penelitian terkait ilmu pengetahuan untuk peneliti yang dapat menunjukkan bukti manfaat dan potensi ilmiah yang kuat dan patut dicontoh.
Risus facilisis suspendisse nec sodales auctor turpis ut integer. Amet parturient integer ipsum habitasse. Ipsum et luctus
Risus facilisis suspendisse nec sodales auctor turpis ut integer. Amet parturient integer ipsum habitasse. Ipsum et luctus
Risus facilisis suspendisse nec sodales auctor turpis ut integer. Amet parturient integer ipsum habitasse. Ipsum et luctus
Baca panduan, pilih focus area, tuliskan rumusan masalah riset-mu, isi form aplikasi dan kirim
Proposal yang telah kamu kirim akan dikaji oleh kurang lebih tiga peers sebelum diputuskan oleh scientific panel
Setelah keputusan sudah dibuat, kamu akan mendapatkan email pemberitahuan yang akan memintamu untuk memeriksa status aplikasi yang telah kamu kirim
Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres No.9/2016 yang merupakan perwujudan perubahan tata kelola AIPI, memberikan landasan hukum bagi DIPI. Dana Sains Indonesia didirikan secara sah.
Majelis Umum AIPI menyetujui pembentukan DIPI.
AIPI dan LPDP menandatangani Nota Kesepahaman untuk menyediakan dana awal bagi DIPI.
AIPI meluncurkan inisiatif untuk membentuk Dana Sains Indonesia sebagai badan independen di bawah naungannya.