EN
IN

FGD – Sinkronisasi Peraturan Perundangan di Indonesia dengan EUDR dalam Rangka Pengelolaan Perkebunan Berkelanjutan

Pada tanggal, 6 September 2024. Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia (DIPI) bekerja sama dengan Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah (P4W) Institut Pertanian Bogor (IPB). Menyelenggarakan FGD dengan tema “Sinkronisasi Peraturan Perundangan di Indonesia dengan EUDR dalam Rangka Pengelolaan Perkebunan Berkelanjutan”

Pada tanggal, 6 September 2024. Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia (DIPI) bekerja sama dengan Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah (P4W) Institut Pertanian Bogor (IPB). Menyelenggarakan FGD dengan tema “Sinkronisasi Peraturan Perundangan di Indonesia dengan EUDR dalam Rangka Pengelolaan Perkebunan Berkelanjutan”. Kegiatan FGD dilaksanakan di Kantor DIPI.

Kegiatan tersebut, bertujuan:

  1. Memetakan ketersediaan  peraturan perundang-undangan Indonesia yang ada saat ini dan terhubung dengan EUDR.
  2. Identifikasi tantangan dan kelemahan penerapan, serta penegakan hukum yang ada dan tingkat implementasinya.
  3. Arahan pendekatan bagi produsen untuk memenuhi peraturan Indonesia yang relevan berdasarkan persyaratan EUDR
  4. Memberikan rekomendasi mengenai bagaimana aktor dan operator pemerintah dapat mendukung aktor rantai pasok di sektor hulu, termasuk petani kecil, dalam memenuhi persyaratan legalitas EUDR
  5. Memberikan rekomendasi tentang bagaimana melakukan tindakan jika data, informasi, dan dokumen tidak tersedia bagi operator untuk membuktikan bahwa produk yang mereka perdagangkan/beli diproduksi secara legal dan bagaimana menerapkan langkah-langkah mitigasi risiko yang sesuai.
  6. Memberikan rekomendasi terhadap proses langkah demi langkah bagi petani kecil untuk mengumpulkan dan berbagi informasi yang menunjukkan upaya mereka untuk mematuhi undang-undang yang relevan sebagai dasar untuk memberikan informasi yang relevan kepada pembeli dengan tujuan untuk mematuhi persyaratan EUDR.

Hasil Diskusi:

  1. Identifikasi Peraturan: Memetakan ketersediaan peraturan perundang-undangan Indonesia yang ada saat ini dan terhubung dengan EUDR.
  2. Tantangan dan Kelemahan: Identifikasi tantangan dan kelemahan penerapan serta penegakan hukum yang ada.
  3. Rekomendasi: Memberikan rekomendasi bagi produsen dan pemerintah untuk memenuhi persyaratan EUDR, termasuk langkah-langkah mitigasi risiko dan cara mengumpulkan serta berbagi informasi yang relevan.

Kegiatan diikuti oleh kurang lebih dari 45 orang peserta yang terdiri dari; Perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan lainnya.

Kesimpulan:

Kegiatan FGD berhasil mengidentifikasi peraturan yang relevan, tantangan, dan memberikan rekomendasi untuk mendukung implementasi EUDR di Indonesia. Partisipasi aktif dari berbagai kementerian dan lembaga terkait menunjukkan komitmen bersama dalam mencapai pengelolaan perkebunan berkelanjutan sesuai dengan persyaratan EUDR.

X. Kerjasama DIPI dengan Indonesia Carbon Trading Association (IDCTA)

Pada tanggal 26 September 2024, DIPI kembali bekerjasama dengan Neyen melaksanakan workshop dengan tema ”Ensuring the Future Integrity of the Indonesian Carbon Market”, bertempat di kantor DIPI.

Hasil Diskusi:

  1. Identifikasi Peraturan: Memetakan ketersediaan peraturan perundang-undangan Indonesia yang ada saat ini dan terhubung dengan EUDR.
  2. Tantangan dan Kelemahan: Identifikasi tantangan dan kelemahan penerapan serta penegakan hukum yang ada.
  3. Rekomendasi: Memberikan rekomendasi bagi produsen dan pemerintah untuk memenuhi persyaratan EUDR, termasuk langkah-langkah mitigasi risiko dan cara mengumpulkan serta berbagi informasi yang relevan.

Related News & Event

Climate change is one of the most pressing and persistent threats of our time, with wide- ranging implications for humans, animals, plants and the environment. It is not merely an environmental crisis but also a profound social and economic challenge, deeply intertwined with issues of inequality and marginalization.

Pada tanggal, 6 September 2024. Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia (DIPI) bekerja sama dengan Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah (P4W) Institut Pertanian Bogor (IPB). Menyelenggarakan FGD dengan tema “Sinkronisasi Peraturan Perundangan di Indonesia dengan EUDR dalam Rangka Pengelolaan Perkebunan Berkelanjutan”

Pada tanggal, 16 july 2024. Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia Kembali bekerjasama dengan Yayasan WWF Indonesia menyelenggarakan workshop dengan tema “Valuasi Ekonomi dari Jasa Ekosistem – Biodiversitas di Perkebunan Sawit Berkelanjutan yang dikeola oleh Petani Swadaya”

Pada tanggal, 20 Juni 2024 Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia bekerjasama dengan Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) mengadakan serial workshop JCAF #27 dengan tema “Dari Komitmen Menuju Aksi: Pendekatan Yurisdiksi dan Kemitraan Swasta Menuju Tercapainya Rantai Pasok yang Berkelanjutan dan Bebas dari Deforestasi”.